You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personil UPK Badan Air Dikerahkan Bersihkan Sampah di Kali Inspeksi Palmerah
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sampah di Kali Inspeksi Palmerah Dibersihkan

Sebanyak 170 personel UPK Badan Air dari delapan kecamatan se-Jakarta Barat dikerahkan untuk membersihkan sampah di sepanjang aliran Kali Inspeksi Palmerah, Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Kamis (12/1).

Ratusan personil saat ini difokuskan untuk membersihkan sampah di kali inspeksi yang ada di Jakarta Barat

Pantauan beritajakarta.com, petugas melakukan penyisiran sampah sepanjang kurang lebih lima kilometer. Mulai dari kawasan Pasar Pisang hingga Taman Cattleya.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, pihaknya akan menggelar kegiatan gerebek sampah di seluruh aliran kali inspeksi setiap pekannya.

Kebersihan Kali Masih Andalkan Petugas

"Ratusan personel saat ini difokuskan untuk membersihkan sampah di kali inspeksi yang ada di Jakarta Barat. Gerebek sampah dilakukan agar penanganan menjadi lebih cepat," kata Edy Mulyanto, Kamis (12/1).

Sementara, Kasatpel UPK Badan Air Jakarta Barat, Pahala Tua menambahkan, dua alat berat dan sejumlah truk pengangkut dikerahkan dalam kegiatan gerebek sampah ini.

"Kami juga mengimbau warga yang tinggal di sekitar aliran kali inspeksi turut membantu Pemprov DKI untuk tidak lagi membuang sembarangan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28957 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1903 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1850 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1204 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1174 personFakhrizal Fakhri